Oktober 31, 2025

KABAR BERITA

LAZIZNU

SUARA NU KADUGREJO

Pada Jumat (25/07/2025) setelah jumatan, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Baureno menggelar Naharul Ijtima’, sebuah pertemuan rutin organisasi pada siang hari. Kali ini berlangsung di Masjid Al-Barokah, Dukuh Kadung, Desa Kadungrejo, Baureno Bojonegoro.

Wakil Rais Syuriah MWCNU Kiai Muhyiddin dalam khutbah iftitah (pembuka), menegaskan bahwa kita datang ke acara ini sebagai bentuk khidmah kita kepada Nahdlatul Ulama.

“Diniati khidmah jam’iyah, khidmah kepada NU. Tanpa mengenal batas, tanpa memandang waktu, juga tanpa memandang siapa yang memegang tampuk pimpinan”, pesan Kiai Muh.

Sebagai tuan rumah, Pengurus Ranting NU Kadungrejo tentu saja berusaha menyiapkan segalanya dengan maksimal. Ketua Tanfidziyah PRNU Kiai Musthofa menyampaikan, banyak support yang turut serta menyukseskan kegiatan ini.

“Pendanaan di setiap kegiatan kita, termasuk dalam acara ini, berkat adanya sumber anggaran dari Koin NU dan persentase usaha pompanisasi”, terang Kiai Musthofa.

“Acara ini juga di-support oleh Sean Audio, dan dipublikasikan oleh Suara NU Kadungrejo, live di Youtube. Artinya seluruh masyarakat sedunia bisa melihat kegiatan ini”, terangnya lagi.

Naharul Ijtima’ kali ini diikuti sebanyak 200 orang lebih, yang berasal dari 25 desa yang ada di Kecamatan Baureno.

Ketua Tanfidziyah MWCNU Kiai Arinal Haq menyatakan, bahwa PRNU terakreditasi A. Selain itu, punya media (Suara NU) yang aktif. “Ranting Kadungrejo ini akreditasinya A, punya media yang luar biasa”, katanya.

“Tapi sayangnya, Ketua Tanfidz-nya hubungane angel (hubungannya sulit). Karena HP-nya masih jadul, tidak ada WA-nya” kata Kiai Arinal lagi, sambil bercanda.

Menanggapi fenomena sound horeg, Kiai Arinal kembali menegaskan hukumnya haram. Sebagaimana hasil sebuah bahtsul masail (belakangan disusul oleh fatwa MUI Jawa Timur).

“Kalau yang digunakan acara ini sound system bukan sound horeg. Karena kalau sound horeg, di belakangnya ada dancer-nya” terang Kiai Arinal.

Dilanjut laporan keuangan dari Lazisnu MWCNU Baureno oleh Ustadz  Misbahul Munir. Ia menyampaikan hasil pengumpulan Koin NU sekecamatan selama satu semester (enam bulan) di tahun 2025, yakni sejumlah 106.676.000 rupiah.

Selain menekankan pentingnya pengumpulan dana yang rutin dari Lazisnu Ranting. Ustadz Misbah turut berpesan agar jangan sampai NU mengedarkan proposal untuk menyelenggarakan kegiatan.

“Jangan sampai NU itu mengedarkan proposal untuk mencari dana, tapi harus memaksimalkan Koin NU dari para jamaah (demi kemandirian organisasi)” pesan Ustadz Misbah.

By : Ruri Fahrudin Hasyim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bersamaan dengan tahun baru 1447 Hijriah. Gerakan Pemuda Ansor Ranting Kadungrejo menggelar Kajian Aswaja, berlangsung setelah jumatan di serambi Masjid Al-Barokah Dukuh Kadung, Desa Kadungrejo Baureno Bojonegoro (27/06/2025).

Dalam momentum demikian. Narasumber kajian Kiai Asyari Ahmad menerangkan bahwa pada 1 Muharram secara historis (sejarah) ada peristiwa hijrah. “Ketika berdakwah di Mekkah, Nabi sampai mau dibunuh dan para sahabat dianiaya. Maka ada perintah untuk hijrah” jelasnya.

Ayat-ayat tentang hijrah di dalam Al-Qur’an, menurut Kiai Asyari, biasanya selalu diikuti oleh kata iman, hijrah, dan jihad. Seperti Surat At-Taubah ayat 20. Sebagaimana berikut ini:

الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Terjemahan QS At-Taubah: 20).

“Bayangkan, jarak antara Mekkah dan Madinah itu jauh sekali, dan kendaraan zaman dulu cuma unta. Tapi dengan landasan iman, maka hamparan gurun pasir yang sangat panas itu berhasil dilewati dengan susah payah” terang Kiai Asyari.

Peristiwa hijrah jika ditelaah secara filosofis. Bagi Kiai Asyari, yakni hijrah dari perbuatan yang dilarang agama, pindah kepada hal-hal yang diridhoi oleh Allah.

“Menurut perkataan ulama, jika perbuatan di hari kemaren dengan sekarang kok sama, sesungguhnya orang tersebut sedang tertipu. Lebih parah lagi, apabila hari ini lebih buruk dari kemaren, maka ia terlaknat”, kata Kiai Asyari.

Kemudian Kiai Asyari menguraikan tentang jihad, yakni berjuang di jalan Allah dengan harta benda dan jiwa raga. “Kalau jihad hari ini, juga termasuk ikut acara ini. Rela libur mencari uang, demi menghadiri rutinan Ansor”, paparnya.

“Maka bagi orang yang beriman, berhijrah, dan berjuang di jalan Allah. Akan diberi derajat yang tinggi, dan menjadi orang-orang yang beruntung (faizun)”, terang Kiai Asyari. “Bakal enak selawase (selamanya)”, terangnya lagi.

Acara rutinan ini diikuti empat puluhan orang. Sebelumnya, telah berlangsung pembacaan Rotib al-Kubro dan sholawat bil qiyam oleh grup MDS Rijalul Ansor Ranting Kadungrejo.

Ketua GP Ansor Sahabat Andik dalam sambutannya menghaturkan banyak terimakasih kepada semua yang hadir, terutama kepada tuan rumah yang telah menyiapkan acara dengan maksimal.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada semuanya yang hadir dalam rutinan ini. Dalam rangka menimba ilmu, dan menghidup-hidupi kegiatan organisasi”, tutur Andik.

Selanjutnya, Rois Syuriah NU Kiai Maulan merasa bersyukur dengan banyaknya antusias dari para pelajar, pemuda dan masyarakat. “Alhamdulillah kita masih senang dengan kegiatan Ansor, mari kita syukuri bersama”, katanya.

Menurut Kiai Maulan, tujuan utama NU didirikan itu, untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. “Ulama iku pengen wong-wong NU bejo dunia akhirat”, tegasnya. “Maka di awal tahun baru hijriyah ini, sudah seharusnya kita tambah semangat melok NU”, tegasnya kembali. (Irur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip PRNU Kadungrejo

Pada Jumat Kliwon (23/05/2025), Gerakan Pemuda Ansor Ranting Kadungrejo melaksanakan Kajian Kitab Aswaja, yang diasuh oleh KH Sholeh Tsauban. Berlangsung di Musholla Al-Hidayah Dukuh Mandek RT 9 RW 4 Desa Kadungrejo, Baureno Bojonegoro.

Kajian kali ini, membahas tentang mengeraskan suara saat dzikir setelah sholat fardhu. Dalam kitab al-Barohin al-Wadhihah, pada bab dengan judul yang sama, halaman 81, diterangkan bahwa mengeraskan dzikir atau wiridan setelah sholat hukumnya adalah sunnah.

“Mengeraskan suara saat berdzikir setelah sholat itu hukumnya sunnah” terang Kiai Sholeh.

Dalam pemaparan kiai yang berasal dari Desa Tanggungan Baureno tersebut, hukum sunnah di atas sesuai dengan sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori dan Imam Muslim. Berikut terjemahan hadisnya.

Dari Abdullah bin Abbas, berkata: “Sesungguhnya mengeraskan suara dalam berdzikir seusai sholat fardhu itu terjadi pada zaman Rasulullah Saw” (Shahih al-Bukhari nomor 805, Shahih Muslim nomor 583).

“Jadi amaliyah kita sebagai warga NU dengan faham ahlussunnah wal jama’ah, itu ada dalilnya” tegas Kiai Sholeh.

Kajian yang diikuti lima puluh orang lebih ini, sebelumnya diawali dengan pembacaan Ratib al-Haddad dan sholawat bil qiyam yang dipimpin oleh grup Rijalul Ansor.

Ketua GP Ansor Sahabat Andik menyampaikan terimakasih kepada segenap masyarakat yang hadir, termasuk jajaran pengurus NU dan rekan-rekan IPNU. “Semoga kita mendapatkan ilmu yang barokah dan bermanfaat, untuk memperkuat akidah dan mengamalkan ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah”, katanya dalam sambutan.

“Terimakasih banyak kepada tuan rumah yang telah menyiapkan tempat, sound system, hidangan, minuman, dan semuanya untuk kelancaraan acara ini” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Tanfidziyah NU Kiai Musthofa juga turut berpesan kepada pengurus GP Ansor untuk semakin kompak dan solid. Terutama dalam kajian rutinan ini.

“Acara ini sebagai wadah untuk melanjutkan perjuangan para generasi tua yang sekarang duduk di jajaran pengurus NU Ranting Kadungrejo. Jangan sampai kendor dan patah semangat dalam berjuang”, pesan Kiai Musthofa.

Untuk diketahui, Kajian Kitab Aswaja ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Jumat Kliwon. Dan menjadi program kerja unggulan GP Ansor Ranting Kadungrejo.

Kemudian acara dipungkasi dengan sholat asar berjamaah, dilanjutkan dengan ramah tamah yang telah disediakan oleh tuan rumah.

by : Ruri Fahrudin Hasyim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PEMBACAAN ROTIBUL HADAD DAN KAJIAN KITAB ASWAJA OLEH PIMPINAN RANTING GERAKAN PEMUDA ANSOR DESA KADUNGREJO KECAMATAN BAURENO SETIAP JUM’AT KLIWON
Arsip PRNU Kadungrejo

Salah satu cara untuk memperkuat keimanan Nahdliyin atau warga Nahdlatul Ulama’ adalah melaksanakan Kajian Kitab Aswaja setiap Jum’at Kliwon yang merupakan Program Kerja dari Gerakan Pemuda Ansor Ranting Kadungrejo Baureno Bojonegoro.

Pada Jum’at Kliwon tanggal 23 Mei 2025 kegiatan Rutinan ini bertempat di Musholla Al-Hidayah RT 09 RW 04 Dukuh Mandek Desa Kadungrejo, Acara ini dihadiri oleh Seluruh Jajaran Pengurus NU, GP Ansor dan IPNU Ranting Kadungrejo. Kegiatan Rutinan ini dibuka dengan tampilan Sholawat Nabi yang digemakan oleh Grop Majlis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor Desa Kadungrejo pada pukul 13.30.

Pada Pukul 14.00 dilanjutkan dengan Pembacaan Rotibul Hadad yang dipimpin oleh Ketua MDS Rijalul Ansor Ranting Kadungrejo Sahabat Abdul Aziz, Pembacaan Rotibul Hadad ini berlangsung sekitar 20 menit.

Dilanjutkan pada pukul 14.20 Acara di buka dengan Pembawa Acara sahabat Irwanto dengan membacakan Susunan Acara yang akan berlangsung pada siang ini yaitu Pembukaan, Sambutan-Sambutan, Pembacaan Sholawat Nabi, Kajian Kitab Aswaja Kitab Al-Barahin Al-Wadhihah dan Penutup/doa.

Pada Pukul 14.30 dilanjutkan Sambutan-Sambutan, Sambutan yang pertama dari Ketua Ansor Ranting Kadungrejo dalam hal ini disampaikan oleh Sahabat Andik. Dalam Sambutanya Sahabat Andik menyampaikan Terima Kasih banyak kepada Jajaran Pengurus NU , GP Ansor dan IPNU yang berkenan untuk Hadir dalam acara Pertemuan Rutin setiap Jum’at Kliwon ini dengan harapan bisa mendapatkan Ilmu yang barokah dan bermanfaat untuk bekal kelak di Akhirat dan bisa memperkuat Akidah dalam mengamalkan Ajaran Islam yang sesuai dengan Ahlussunnah wal Jama’ah. Selanjutnya berterima kasih banyak kepada tuan rumah yaitu Dukuh Mandek RT 09 Desa Kadungrejo yang telah mempersiapkan segalanya untuk kelancaran Acara Ini mulai dari Tempat, Sound System, Hidangan Minuman dan lain sebagainya, semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang berlipat ganda. Setelah itu Sahabat Andik meminta maaf apabila dalam kegiatan acara pertemuan rutin ini masih banyak kekurangan dan kekhilafan baik disengaja maupun tidak mewakili Jajaran Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Kadungrejo Memohon maaf yang sebesar-besarnya.

Pada Pukul 14.40 Acara dilanjutkan Sambutan dari Ketua Tanfidziyah NU Ranting Kadungrejo dalam hal ini disampaikan oleh K. Musthofa. Dalam sambutanya Ketua Tanfidziyah berpesan untuk memperkuat dan Mensolidkan Seluruh pengurus Jajaran Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Kadungrejo agar semakin Kompak dan Solid dalam Kegiatan Rutinan ini karena Acara ini sebagai wadah untuk memperkuat dan melanjutkan Perjuangan Para Generasi tua yang sekarang duduk di jajaran pengurus NU ranting Kadungrejo. Jangan sampai kendor dan patah semangat dalam melanjutkan perjuangan NU Ranting Kadungrejo.

Pada Pukul 14.55 Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Sholawat Nabi yang dipimpin oleh Grop Majlis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor Ranting Kadungrejo.

Tepat pada pukul 15.00 Acara dilanjutkan dengan Kajian Kitab Aswaja Al-Barohin Al-Wadhihah yang diasuh oleh Romo KH. Sholeh Tsaubant dari Tanggungan Baureno. Kajian Kitab Aswaja ini bertepatan pada halaman 81 Bab Mengeraskan suara dzikir setelah sholat fardhu. Dalam kitab ini dijelaskan bahwa mengeraskan suara dzikir setelah sholat fardhu hukumnya sunnah sesuai dengan Dalil Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Abdullah bin Abbas bersabda “ sesungguhnya mengeraskan suara dalam berdzikir pada saat  setelah selesai sholat fardhu itu terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Hadits ini termaktub dalam kitab Shohih Bukhori nomor 805 dan Shohih Muslim nomor 583. Kajian kitab ini berlangsung selama 30 menit tepat pada pukul 15.30 acara ditutup dengan do’a yang dibacakan oleh KH Sholeh Tsaubant. Setelah acara selesai ditutup dilanjutkan dengan Sholat Asar berjama’ah yang menjadi Imam Sholat Beliau KH. Sholeh Tsaubant.

Pada pukul 15.45 Acara ditutup dengan Ramah Tamah.    

by : Ketua Ansor Ranting kadungrejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Ranting Kadungrejo, Baureno Bojonegoro, selalu rutin menggelar bahtsul masail setiap bulan. Untuk menjawab beragam persoalan masyarakat sekitar, dari sudut pandang fikih.

Berlangsung di altar kediaman Rais Syuriah Kiai Maulan, pada Rabu (07/05/2025) malam. Kali ini terdapat lima pertanyaan yang menarik untuk dijawab: hukum bekicot; siapa yang berhak menerima zakat fitrah; masa aktif jama’ qashar; siapa yang menjadi wali anak di luar nikah; dan mengenai upah buruh.

Acara yang diikuti puluhan peserta (musyawirin) ini dipandu oleh moderator Ustadz Adib Fahmi. “Mari kita mulai dengan pertanyaan (pertama). Apa hukumnya menjual dan mengkonsumsi hewan bekicot? Silakan dijawab musyawirin”, pandunya.

Setelah bertukar argumen antar peserta dengan ta’bir-nya masing-masing dari beberapa kitab. Kemudian disepakati bahwa mengkonsumsi bekicot (halazun) hukumnya adalah haram, alasannya karena menjijikkan (istihbats). Setelah itu, dipungkasi dengan bacaan Surat Al-Fatihah.

(Kedua) tentang siapa yang berhak menerima zakat fitrah. Kali ini terjadi silang pendapat antar musyawirin. Salah satunya Ustadz Qomari, ia berpandangan bahwa delapan golongan yang berhak itu hanya berlaku pada zakat mal.

“Untuk zakat fitrah, yang berhak hanya golongan fakir dan miskin” terang Pak Qomari, berdasarkan pada kitab I’anah al-Thalibin.

Sementara Ustadz Minan berpandangan lain, dengan landasan kitab al-Bajuri. Bahwa zakat fitrah juga boleh diterima oleh delapan golongan (ashnaf). “Selain kepada fakir dan miskin, juga boleh kepada ashnaf yang lain” jelasnya.

Setelah berdebat cukup alot, muncul pandangan dari Ustadz Muttaqin berdasarkan kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, yang menguatkan pendapat kedua. Sehingga disepakati bahwa, delapan golongan juga boleh menerima zakat fitrah.

Tentang hal ini, sebagaimana telah berlaku pada pola pembagian zakat fitrah di masjid-masjid setempat.

(Ketiga) mengenai berapa lama masa aktif jama’ qashar. Berpedoman pada kitab I’anah al-Thalibin Juz 2, Ustadz Mufid menerangkan batasannya hingga empat hari jika tidak ada niat untuk mukim. “Apabila melewati empat hari maka tidak boleh” terangnya.

Pandangan ini ditandaskan kembali oleh Ustadz Malik dengan ta’bir dari kitab Bushro al-Karim, dengan beberapa perincian (tafshil).Ringkasnya musyawirin menyepakati bahwa batas kebolehan sholat jama’ qashar pada umunya adalah empat hari.

(Keempat) soal siapa yang berhak menjadi wali nikah bagi anak perempuan di luar nikah. Dan tak memerlukan waktu yang lama, musyawirin sepakat bahwa yang menjadi wali adalah hakim.

Sebagaimana keterangan dari Kiai Muntaha, mengutip pendapat al-Syarqawi. “Anak yang berstatus demikian itu harus diwalikan seorang hakim” tegasnya. Lantas Ustadz Minan menambahkan, bahwa ini juga berlaku bagi anak yang sah tetapi walinya hilang. “Kalau bapaknya tidak ditemukan keberadaannya, maka juga boleh diwalikan hakim”, terang Pak Minan.

(Kelima) mengenai bagaimana menggaji pekerja pada akhir bulan, mengingat ada hadis yang berbunyi: berikanlah upah kepada buruh, sebelum keringatnya kering.

Di dalam ta’bir yang dipaparkan Ustadz Minan, bahwa seorang majikan haram menunda upah buruh selagi ia mampu membayarnya. “Kalimat ‘sebelum keringatnya kering’ adalah sebuah kinayah (sindiran), untuk mewajibkan mengupah buruh setelah bekerja”, pungkasnya.

Dan musyawirin lantas menyepakatinya. Dalam artian, bahwa seorang majikan harus menggaji buruhnya secara tepat waktu. Baik harian, mingguan, maupun bulanan, sesuai kesepakatan kedua pihak.

Halaqah berlangsung hingga hampir tengah malam. Walaupun demikian, tak melunturkan sama sekali semangat segenap peserta LBM NU. Dengan kredo “pantang pulang sebelum masalah terjawab dengan tuntas”. (Irur)

1 thought on “Halaqah LBM NU Kadungrejo: dari Hukum Bekicot hingga Soal Upah Buruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H ” Minal Aidzin Wal Faidzin Moho Maaf Lahir dan Batin “

2 thoughts on “SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H – PRNU KADUNGREJO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *